Senin, 04 Mei 2015

Bidikmisi 2015: Beasiswa S1 bagi siswa miskin


Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Bagi sekolah yang belum terakreditasi ataupun yang akreditasinya masih dalam proses, pihak sekolah tetap bisa melakukan pendaftaran sekolah di sini dan mengisikan nilai akreditasi dengan nol (0) atau unduh Petunjuk Teknis Sekolah

Pendaftarannya dilakukan secara online, sehingga memungkinkan para siswa dapat melakukannya sendiri setelah memperoleh token dari operator sekolah. Dengan demikian, sekolah diharapkan agar lebih transparan dalam memberikan rekomendasi kepada siswa miskin yang berprestasi. Setelah memperoleh token dari pihak sekolah, maka siswa dapat melakukan sendiri pendaftaran secara online di sini. Untuk lebih lengkap download juknis Petunjuk Teknis Siswa. Bagi siswa yang tidak direkomendasikan oleh sekolah dan merupakan penyandang bantuan kemiskinan dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan bantuan kemiskinan lainnya, dapat mendaftarkan diri secara pribadi di sini.

Bidikmisi 2015 direncanakan untuk 60.000 penerima yang tersebar di ;
- Seluruh PTN
- Seluruh PTS berakreditasi A di pulau Jawa, B di luar pulau Jawa dan C di daerah tertinggal. Untuk lebih jelas download saja Pedoman Bidikmisi 2015

Syarat pendaftaran bidikmisi 2015 adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2015. Lulusan tahun 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun atau BACA SELENGKAPNYA


Catatan: Jika ada pihak-pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima Bidikmisi diluar ketentuan tersebut bisa melapor ke bidikmisi@dikti.go.id

0 komentar: