Jumat, 12 Mei 2017

Curhat seputar iman


Vonis yang dijatuhi hakim terhadap Basuki Tjaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama telah berhasil menyedot perhatian publik di seluruh tanah air bahkan dunia. Dan beberapa faktor penyebabnya adalah Ahok yang seorang gubernur apalagi gubernur DKI Jakarta yang nota bene sebagai pusat ibu kota negara Republik Indonesia. Faktor lainnya adalah Ahok dimata banyak kalangan dipandang sebagai sosok pemimpin yang jujur, berani dan tegas. Pertanyaan sederhana yang muncul dalam benakku dan mungkin juga pembaca sekalian "apakah dapat terjadi dalam diri seorang biasa seperti saya ataupun anda sekalian jika mengalami kasus atau masalah yang sama?" Jawabannya tentu tidak, sebab anda dan saya bukan siapa-siapa. 

Terlahir dari kaum minoritas menjadikan sesorang akan selalu tertindas dalam setiap persolan, sebab hukum di negara ini bahkan dalam gerejapun selalu tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Mengapa gerejapun demikian, apakah dapat dibuktikan? Sepenggal cerita yang ku alami ini akan memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Sepenggal Kisah
Tahun 2013 silam, disaat gereja melalui paroki tempat saya berdominsili membuka kesempatan bagi pasangan hidup yang telah memiliki anak sebelum disahkan gereja untuk menerima sakramen perkawinan atau lebih dikenal dengan istilah nikah masal. Dan atas kesepakatan keluarga, kamipun mendaftarkan kakak sulung yang saat itu sedang mengandung anak ke-2 bersama suaminya untuk boleh mendapatkan kesempatan itu. Dan seperti biasa beberapa syarat perlu dilengkapi sebelum ketahapan berikutnya yaitu Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang termasuk di dalamnya surat keluasan dari orangtua kedua bela pihak dan silsila (garis keturunan) yang langsung ditanda tangani seorang kepala suku sebagai pemimpin tertinggi dalam sebuah suku. 

Setelah semuanya disiapkan, maka kedua merekapun mendaftarkan diri secara resmi ke paroki sebagai calon penerima sakramen perkawinan tahun itu. Seminggupun berlalu dengan mengikuti KPP sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui termasuk ibu hamil sekalipun. Alhasil ketika nama pasangan dibacakan untuk diketahui secara umum melalui mimbar gereja, para anggota suku termasuk di dalamnya kepala suku sontak langsung protes dan berupaya untuk membatalkan pernikahan kakakku yang pelaksanaannya tinggal sehari lagi. Berbagai upayapun dilakukan suku hingga berhasil menemuai pastor paroki pada malam hari menjelang subuh. 

Seperti keputusan yang dilakukan hakim dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok dinilai banyak orang sebagai akibat tekanan dari kaum mayoritas, demikian pun pandangan ku terhadap keputusan yang dibuat pastor paroki malam itu telah berhasil membuat tersenyum anggota suku yang hadir termasuk kepala suku yang telah memberikan restu secara tertulis. Namun tanpa disadari keputusan tersebut, telah berhasil membuat luka yang mendalam bagi keluargaku terutama kakakku yang saat itu telah mengandung tujuh bulan. Mungkin saja jika hal ini dilaporkan ke pihak keuskupan, bisa dimenangkan oleh keluargaku sebab tak ada pertimbangan yang berarti untuk membatalkan pernikahan tersebut gumamku. Tetapi bagiku mengalah adalah jalan terbaik untuk memenangkan diri, dan membiarkan waktu untuk menjawab semua kebenaran itu. 

Pesan yang diperoleh
1000 lilin telah dinyalahkan dimana-mana sebagai tanda berkabung atas matinya kebenaran, demikian pula 1000 kata yang tak dapat terucap olehku saat itu. Cerita di atas memberikan pembelajaran bagi kita semua bahwa baik itu pastor paroki maupun hakim dalam kasus penistaan agam oleh Ahok, juga manusia biasa seperti anda dan saya. Artinya keputusan yang dibuat dapat menciptakan senyuman, namun dapat pula menciptakan tangisan. Tugas kita adalah mendoakan para pemimpin kita agar diberikan rahmat kebijaksanaan. Sudakah anda dan saya melakukan hal itu? Sisi lain pembelajaran yang dapat diperoleh dari kisah ini adalah mengalalah untuk menang, sebab kebenaran yang hakiki hanya dapat diperoleh diakhirat nanti .(hyro61)

0 komentar: