Mempertimbangkan progress pendaftaran sampai dengan akhir Februari 2018 dimana jumlah guru yang mendaftar belum mencapai target yang diharapkan, maka Dirjen GTK melaui surat nomor 5793/B.B4/GT/2018 tanggal 7 Maret 2018 kembali membuka kesempatan bagi guru setanah air yang belum tersertifikasi dan berminat mengikuti PPG dalam jabatan tahun ini.
Memang pendaftaran telah ditutup pada tanggal 2 Maret 2018, namun dengan pertimbangan di atas, maka pendaftarannya kembali diperpanjang hingga 31 Maret 2018. Untuk itu, bagi bapak/ibu guru yang belum mengikuti pretest pada akhir bulan Januari 2018 lalu agar menyiapkan file scan ijazah asli dan segerah mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya. Langkah-Langkah Mendaftar PPG
Memang pendaftaran telah ditutup pada tanggal 2 Maret 2018, namun dengan pertimbangan di atas, maka pendaftarannya kembali diperpanjang hingga 31 Maret 2018. Untuk itu, bagi bapak/ibu guru yang belum mengikuti pretest pada akhir bulan Januari 2018 lalu agar menyiapkan file scan ijazah asli dan segerah mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya. Langkah-Langkah Mendaftar PPG
Bagi bapak/ibu guru yang telah mengikuti pretest pada tahapan sebelumnya, dan belum lulus maka cukup perbaharui data. Namun perlu diperhatikan beberapa catatan antara lain; (1) ijazah yang upload harus linier dengan program studi yang dipilih, (2) program studi terakreditasi berdasarkan data dikti, (3) Ditolak secara permanen apabila tidak memenuhi syarat
0 komentar:
Posting Komentar